Kamis, 19 November 2015

EKONOMI KOPERASI



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.

Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.

Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa arti penting dari ekonomi koperasi?
2.      Siapa pelopor koperasi di Indonesia?
3.      Bagaimana perkembangan koperasi di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui arti penting dari Ekonomi Koperasi
2.      Untuk mengetahui pelopor koperasi di Indonesia
3.      Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Arti penting Ekonomi Koperasi

Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia Kemajuan dalam pembangunan koperasi dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, kekayaan koperasi, dan banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal dan optimal diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi, menaikan pendapatan rumah tangga dan juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini mengalami kurang perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak penyelewengan dana atau modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat tumbuh dan kembangnya perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga yang menguntungkan anggota koperasi.

Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada investor, maka investor akan menanamkan dananya keadalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.
Keunggulan bersaing antara unit-unit usaha akan berbeda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan dibanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik daripada organisai ekonomi lain.

Menurut saya peran ekonomi koperasi sangat penting karna dengan adanya koperasi dapat membantu masyarakat untuk berwirausaha dan bekerja sama dalam mencapai tujuan yaitu dapat memenuhi kebutuhan sehari hari.

2.2  Pelopor koperasi di Indonesia

Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari kaum bangsa Belanda tersebut. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan (Algemene Volkscrediet Bank), rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindasan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi, belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi, pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.

Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.  Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama, dengan kegiatan simpan pinjam maupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama dengan kegiatan simpan pinjam dan lain-lainya.

Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu, kekuatan semu ini adalah justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external yang timbul disekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Koperasi juga dapat dilihat sebagai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi infisiensi karena ketidak sempurnaan pasar.

Koperasi selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendididkan dan pada awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan  tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan pendududk dimana telah meningkat. Bahakan teknologi informasi telah turut mendidik masyarakat.
Corak koperasi indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.Struktur organisasi koperasi indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional.

2.3 Perkembangan Koperasi di Indonesia

1.    Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.  Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.

Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
a.    Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b.    Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c.    Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

2.    Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang

Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
a.    Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
b.    Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
c.    Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
d.    Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
e.    Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.



REFERENSI :

1.      Hendra dan Kusnadi, 2005. Ekonomi Koperasi, Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: lembaga penerbitan FE Universitas Indonesia.



Jumat, 05 Juni 2015

Resensi Novel “Sang Pemimpi” Karya Andrea Hirata

Menceritakan sebuah mimpi dari seorang anak yang bernama Ikal dari pulau Belitong. Arai merupakan simpai keramat atau orang terakhir yang tersisa dari klannya. Simpai keramat merupakan julukan orang melayu. Ikal dan Arai selalu bersama sejak Arai diangkat oleh keluarga Ikal mereka seperti saudara. Walaupun ia seorang simpai keramat, Arai begitu kuat dan berusaha tegar walaupun saat itu ia masih kecil. Ikal dan Arai memiliki jiwa yang begitu baik saat itu mereka membantu mak cik dengan membelikan mak cik bahan untuk membuat kue yang dimana kue tersebut mereka yang akan menjualnya. Uang untuk membeli bahan tersebut merupakan merupakan uang hasil bekerja mereka yang dikumpulkan. Mak cik begitu bahagia saat menerima bahan tersebut.
Ikal dan Arai juga memiliki seorang teman yang bernama Jimbron. Jimbron merupakan anak tertua dari tiga bersaudara. Ibunya telah meninggal saat jimbron kelas empat SD. Dan suatu ketika saat Jimbron pergi bersama ayahnya naik sepeda tiba – tiba ayahnya kena serangan jantung, saat itu jimbron telah berusaha membawa ayahnya ke puskesmas tapi terlambat. Ayah jimbron meninggal dunia dan saat itulah jimbron mulai gagap. Jimbron begitu menyukai kuda, sehingga setiap ia berbicara dengan Ikal pasti akan membahas tentang kuda.
Setelah tamat SMP Ikal, Arai dan Jimbron merantau ke Magai untuk bersekolah di SMA Bukan Main karena di desa mereka tidak ada SMA. Untuk dapat terus bersekolah mereka harus bekerja sebagai kuli ngambat. Setiap jam 3 pagi mereka harus bangun dan menunggu perahu nerlayan yang tambat. Selama tinggal di Magai mereka mengontrak dan setiap 2 minggu sekali pulang, karena letak rumah mereka dengan Magai 30 kilometer. Tak jauh dari los kontrakan mereka ada sungai Manggar, sungai itu merupakan sungai yang beberapa tahun lalu menjadi tempat yang begitu menyedihkan karena suatu ketika ada sebuah keluarga yang sedang ingin pulang dari berkebun namun perahu mereka terbalik padahal dan hanya Laksmi. Dari saat itulah disebut dengan semenanjung ayah. Jimbron suka pada Laksmi sehingga berusaha membuat Laksmi tersenyum, tetapi usaha itu selalu gagal.
Saat waktunya penerimaan raport ayah Ikal pasti akan dating ke Magai untuk menerima raport Ikal dan Arai. Ia akan cuti untuk hari itu karena merupakan hari yang begitu istimewa, dan ia pasti menyiapkan dirinya sebaik mungkin dengan menggunakan hem safarinya dan sepedanya serta istrinya akan menyiapkan seperti farfum dari pandan demi untuk dating pada hari pembagian raport Ikal dan Arai. Begitu bangganya ia saat Ikal dan Arai bisa meraih rangking 10 besar. Akan tetapi pada suatu ketika saat itu Ikal kehilangan semangatnya untuk bersekolah karena Ikal tau bahwa walaupun tetap bersekolah tetapi cita – citanya belum tentu tercapai. Saat itu rangking Ikal menjadi 147, tetapi ayah nya tetap menunjukkan rasa bangganya pada ikal. Ayahnya mau dating walaupun begitu jauh ia harus lewati untuk sampai disekolah Ikal.
Dari saat pendaftaran masuk SMA hingga sekarang Arai telah menyukai Nurmala segala usaha ia lakukan untuk mendapat perhatian Nurmala tetapi selalu gagal hingga saat setelah kelulusan Arai dibantu Jimbron dan Ikal untuk dating ke dekat rumah Nurmala dan Arai menari – nari dengan diiringi lagu I Can’t Stop Loving You yang membuat Nurmala tersenyum.
Saat setelah lulus Arai dan Ikal bertekad untuk merantau ke Jawa. Ia berharap mimpi mereka tercapai. Mereka menumpang kapal barang untuk ke Jawa. Tekad mereka begitu kuat untuk meraih cita – cita, akan tetapi Jimbron tidak mau ikut bersama Arai dan Ikal. Jimbron hanya member Arai dan Ikal celengan kuda putih dan hitam miliknya yang selama ini dia tabung dengan membagi dua hasil berkerjanya. Ikal dan Arai sempat menolak tetapi Jimbron bersikeras dan menerimanya. Mereka berhari – hari dikapal, mual pusing mereka rasakan tetapi mereka tetap semangat karena mereka ingin sekali melihat Pulau jawa yang mungkin bisa merubah nasib mereka.
Sesampainya di Tanjung Priok mereka langsung turun dari kapal dan mereka bersegera menuju mencari bus menuju Ciputat karena nahkoda telah memesan mereka dan mereka naik salah satu bus. Selama perjalanan mereka tertidur, saat bangun penumpang bus sudah sepi. Mereka langsung disuruh keluar dari bus dan mereka ternyata berada di Bogor. Mereka kebingungan dan mengingat pesan ibunya untuk mencari masjid. Dan saat mereka berjalan mereka menemukan IPB, dibelakang gedung tersebut ada kampong. Disanalah mereka kos, keesokan harinya mereka mencari kerja. Berbulan – bulan mereka mencari kerja, akan tetapi mereka belum saja dapat pekerjaan. Suatu ketika mereka mendapat pekerjaan sebagai tukang fotocopy dekat kos mereka. Selama bekerja disana Ikal dan Arai mencoba melamar kerja di POS. Ikal berhasil lolos tes sedangkan Arai tidak. Saat Ikal pergi pelatihan ternyata Arai sudah tidak ada dikos tersebut. Sehingga saat Ikal pulang, Ikal kebingungan mencari Arai.
Setahun kemudian Ikal diterima di UI, sambil bekerja di POS. Akan tetapi, Ikal belum mengetahui dimana Arai berada. Tak terasa waktu berlalu, Ikal telah menyelesaikan kuliah. Ikal berusaha mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah. Disanalah ikal bertemu Arai yang ternyata juga sedang ikut wawancara beasiswa itu juga. Sungguh senang Ikal mengetahui Arai berkuliah juga di Universitas Mulawarman.
Setelah melakukan tes beasiswa, Ikal dan Arai pulang ke belitong semmentara menunggu surat hasil tes tersebut. Disana mereka bertemu Jimbron yang telah menikah dengan Laksmi dan telah mempunyai anak. Beberapa hari mereka berharap adanya surat dating, suatu sore dating tukang pos yang mengantarkan surat, Ikal dan Arai langsung ingin membuka surat tersebut. Ikal membuka surat tersebut di damping oleh orang tuanya sedangkan Arai membukanya sendiri di ruang tamu sambil melihat foto orang tuanya. Ternyata mereka lulus dan diterima di tempat yang sama yaitu Universitas de Paris, Sorbonne, Prancis.